RSUD Kota Baubau telah melakukan penandatanganan pakta integritas untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Komitmen ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa seluruh pegawai RSUD, terutama yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama proses pemilihan berlangsung.
Pakta integritas ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan mencegah adanya potensi penyalahgunaan wewenang atau fasilitas negara untuk kepentingan politik. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan aturan yang berlaku terkait netralitas ASN dalam pemilu, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan RSUD Kota Baubau tetap fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa terpengaruh oleh dinamika politik lokal.