Baubau, 29 Mei 2024
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan monitoring di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan rutin yang dilakukan KPK untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan bebas dari praktik korupsi.
Kunjungan ini dipimpin oleh Tri Budi Rochmanto (Kasatgas Korsup Wilayah IV.2) bersama tim, yang kedatangannya disambut oleh Direktur RSUD Kota Baubau, Dr. H.Sadly Salman.Sp.,OG , beserta jajaran manajemen rumah sakit.Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau beserta jajaranya, Plt Inspektur Kota Baubau beserta jajaranya, di Aula RSUD Kota Baubau.
Dalam sambutannya, dr. Sadly salman menekankan pentingnya pengawasan ini sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik korupsi serta memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Kami dari KPK berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Monitoring ini bertujuan untuk menilai kinerja, mengidentifikasi potensi masalah, dan memberikan rekomendasi perbaikan sehingga RSUD Kota Baubau dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik KPK.
Selama kunjungan, tim KPK melakukan inspeksi terhadap beberapa unit pelayanan utama di RSUD Kota Baubau, termasuk unit gawat darurat, rawat inap, dan rawat jalan. Mereka juga mengevaluasi prosedur administrasi, sistem manajemen pasien, serta mekanisme pengelolaan anggaran dan obat-obatan.
KPK juga berkomunikasi langsung dengan sejumlah pasien dan keluarga pasien untuk mendapatkan umpan balik langsung mengenai pengalaman mereka saat mendapatkan pelayanan di RSUD Kota Baubau. Beberapa pasien menyampaikan apresiasi atas layanan yang mereka terima, meskipun ada juga yang memberikan saran untuk perbaikan.
Hasil dari monitoring ini akan dirangkum dalam laporan yang berisi temuan, analisis, dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada manajemen RSUD Kota Baubau dan pihak terkait lainnya.